Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan tak mau ada diskriminasi terkait isu batas usia maksimal lowongan kerja.
Yassierli menilai batas usia maksimal lowongan kerja sebagai hambatan. Pemerintah sedang mengkaji kebijakan tentang hal tersebut.
“Kita ingin tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapa pun,” ujar Yassierli saat ditemui di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Kamis (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yassierli belum memastikan apakah pemerintah akan menerbitkan larangan pencantuman syarat usia maksimal pada lowongan kerja. Dia hanya memastikan pemerintah menaruh perhatian pada isu ini.
“Kita mau susur sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja,” ujarnya.
Sebelumnya, isu batas usia maksimal lowongan kerja menjadi perhatian masyarakat. Hal itu dikeluhkan sejumlah orang menyusul sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat terobosan dengan melarang syarat usia maksimal pada lowongan kerja. Larangan itu tertuang pada SE No 560/2599/012/2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan larangan dibuat karena perlakuan tidak adil atau setara terhadap pelamar berdasarkan usia. Dia menyebut banyak pencari kerja usia produktif di atas 35 tahun yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan meskipun berkompetensi.
“Ada semacam diskriminasi usia bagi masyarakat dalam hal penyediaan lowongan pekerjaan. Karenanya Pemprov Jatim perlu mengeluarkan SE yang saat ini sedang berproses,” ujar Adhy, Senin (4/5).
(dhf/sfr)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250508145400-92-1227261/menaker-soal-batas-usia-lowongan-kerja-kita-tak-mau-ada-diskriminasi