Koranriau.co.id-

KEMENTERIAN Agama dalam Rapat Kerja dengan Komiisi VIII DPR pada Senin (30/12) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh setiap jemaah yang akan berangkat haji di tahun 2025 mendatang. Rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan sebesar Rp93.389.684,99, sedang pada tahun 2024 BPIH yang disepakati sebesar Rp93.410.286, ada selisih Rp20.638.
“Mengapa biaya perjalanan ibadah haji disebut naik? Pola BPIH yang akan diterapkan pada 2025 mengalami perubahan dengan komposisi 70% dibayar oleh Jemaah 30% disubsidi dari nilai manfaat dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” ungkap Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Ia mengatakan, jika dirinci, setiap jemaah akan membayar Rp 65.372.779 subsidi dari nilai manfaat BPKH Rp 28.016.905,-. Padahal, kata dia, di tahun 2024 komposisinya 60% berbanding 40%.
“Jemaah hanya membayar Rp56.046.172 subsidi dari BPKH Rp37 juta. Hal inilah yang menyebabkan beban yang harus dibayar oleh setiap jemaah haji naik secara signifikan sampai dikisaran Rp9,3 juta per orang,” katanya.
Untuk diketahui, sumber utama pendanaan BPIH terdiri atas dua pos yaitu setoran jemaah (uang muka serta pelunasan) dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari seluruh jemaah, termasuk jemaah haji tunggu yang saat ini berjumlah 5,4 juta orang yang dikelola BPKH (Badan Pengelola keuangan Haji) yang berasal dari berbagai skema investasi.
“Meski masih sebatas konsep dan usulan, namun biaya yang disampaikan pihak Kemenag terlalu tinggi sehingga belum mencerminkan visi dan mandat dari Presiden Prabowo Subianto yang sejak dari awal menginginkan penurunan biaya haji agar tidak membebani mereka yang ingin beribadah ke tanah suci,” tambahnya.
Selain itu, menurut Mustolih, usulan Kemenag tersebut juga bertolak belakang dengan pernyataan Wakil Menteri Agama sendiri beberapa hari sebelumnya yang berjanji akan menurunkan biaya haji sampai dengan Rp85 juta. Ia menyebut respon publik saat ini juga sangat kecewa dengan kenaikan biaya yang nanti harus ditanggung Jemaah.
“Apalagi jika kita lihat komentar masyarakat di lini masa sebagian besar sangat kecewa karena jauh dari harapan. Terlebih dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja seperti saat ini,” ujarnya.
Saat ini pembahasan BPIH berada di tangan Panja Haji yang dibentuk Komisi VIII. Nantinya Panja yang akan menentukan arah BPIH ini, apakah akan mengikuti konsep Kemenag atau ada perubahan. “Panja harus menyisir dan mendalami lagi secara detil angka-angka usulan BPIH,” tegasnya.
Mustolih menuturkan bahwa masih banyak ruang untuk menekan biaya dan efesiensi misalnya pada biaya penerbangan yang dianggap masih terlalu tinggi.
“Informasi yang kami dapat biaya penerbangan masih bisa diturunkan, Kemenag mematok Rp34,3 juta per orang, merujuk pada pemesanan biaya tiket penerbangan musim haji di Mei -Juni 2025 angka tersebut bisa dikoreksi menjadi Rp30 juta, terlebih ada ratusan ribu caon Jemaah yang akan diangkut pasti angka yang dipatok maskapai masih bisa turun,” tandasnya.
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/730506/komnas-haji-kenaikan-biaya-perjalanan-haji-terlalu-tinggi