Koranriau.co.id-

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, pada Kamis, 16 Januari 2025. Dia diminta menjelaskan tugas tersangka itu, selama menjabat.
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari saudara Hasbi Hasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.
KPK enggan memerinci nama lengkap M. Keterangan dia sudah dicatat, untuk kebutuhan pemberkasan perkara.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. (Z-9)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/735238/kpk-minta-saksi-kaitkan-tugas-hasbi-hasan-dengan-kasus-pencucian-uang