Koranriau.co.id-

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan perkembangan soal usulan pemberian amnesti terhadap 44 ribu narapidana. Supratman menuturkan pihaknya berjanji bakal mengumumkan nama yang mendapat amnesti.
“Memang akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Hari ini dan kemarin saya diminta (transparan) oleh Amnesty International yang merupakan sebuah gerakan masyarakat sipil, demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama,” ujar Supratman, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
“Karena itu pasti akan kita lakukan transparan. Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya,” tambahnya.
Supratman juga menuturkan mayoritas dari para narapidana yang akan menerima amnesti merupakan para tahanan narkotika.
“Untuk kasus yang terkait dengan narkotika sekali lagi itu jumlah yang yg terbesar yang sepanjang kami diberi data oleh Kementerian Imipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) sekitar hampir 39 ribu yang masuk dalam kategori pengguna,” pungkasnya. (P-5)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/726688/menteri-hukum-bakal-umumkan-nama-nama-narapidan-yang-dapat-amnesti