Koranriau.co.id-
Jakarta –
Sushi merupakan makanan khas Jepang yang mendunia. Hidangan ini terkenal menggunakan irisan daging ikan dan aneka seafood lainnya. Ternyata sushi belum tentu halal.
Sushi yang awalnya hanya eksis di Jepang, kini sudah menjadi makanan mendunia yang digemari di berbagai negara. Salah satunya di Indonesia di mana restoran sushi menjamur, dari skala resto sushi premium hingga sushi kaki lima yang murah meriah.
Dari sini muncul pertanyaan apakah sushi merupakan makanan yang halal untuk dikonsumsi oleh umat Muslim? Secara garis besarnya, sushi merupakan makanan yang tergolong halal dalam Islam, karena menggunakan seafood atau hewan laut yang halal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjelasan ini tertuang dalam Alquran dimana seafood seperti ikan dan kepiting termasuk sebagai makanan halal. Surah Al Ma’idah: 96 berbunyi, “Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali).”
![]() |
Dilansir dari Halal Times (24/07/2025), rupanya kehalalan sushi tidak sesederhana itu. Ada titik kritis atau beberapa faktor yang dapat menjadikannya haram, terutama dalam proses persiapan dan bahan tambahan yang digunakan.
Salah satu perhatian utama adalah penggunaan alkohol seperti mirin (anggur beras manis) atau sake dalam nasi sushi atau saus. Meski kecil kadarnya, kehadiran alkohol pada sake dan mirin menjadikan sushi tidak halal. Bahan lain yang berpotensi membuat sushi tidak halal antara lain daging babi, belut yang dimasak dengan saus mengandung alkohol, atau kaviar dari ikan tak bersisik yang diperdebatkan status kehalalannya.
Selain itu beberapa beberapa bahan seperti nasi sushi (dengan cuka beras, gula, dan garam), nori (rumput laut), sayuran, dan ikan bersisik umumnya aman dikonsumsi untuk Muslim. Namun crab stick pada sushi yang merupakan makanan olahan imitasi kepiting, sering kali mengandung bahan tambahan yang meragukan dan perlu diteliti lebih lanjut.
![]() |
Kontaminasi silang juga menjadi titik kritis dari halal atau haramnya sushi. Jika sushi disiapkan di dapur yang sama dengan bahan makanan yang tergolong haram dalam Islam dan tanpa pemisahan yang jelas, maka status halalnya diragukan. Oleh karena itu, penting bagi umat muslim untuk mengetahui cara pengolahan dan memilih restoran sushi yang sudah memiliki sertifikasi halal.
Kesimpulannya, sushi halal dimakan oleh umat muslim, selama sushi tidak menggunakan bahan tambahan yang bisa membuatnya menjadi haram. Karena itu penting untuk memastikan kehalalan sushi sebelum memakannya. Yang terpenting, pilih restoran sushi yang memiliki sertifikasi halal.
(sob/adr)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://food.detik.com/info-kuliner/d-8027718/meski-hanya-nasi-dan-ikan-sushi-bisa-jadi-tak-halal-karena-bahan-ini