Nasional

Minta Istrinya Ditemani KBRI, Sebesar ini Harta Kekayaan Menteri UMKM

Koranriau.co.id-

Minta Istrinya Ditemani KBRI, Sebesar ini Harta Kekayaan Menteri UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman (tengah).(Antara)

NAMA Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman belakangan disorot publik usai surat katebelece berkop Kementerian UMKM viral di media sosial. Surat itu berisi permintaan dukungan kepada lima KBRI dan satu KJRI di Eropa untuk mendampingi kegiatan istri Maman, Agustina Hastarini, selama 14 hari.

Publik lantas mempertanyakan ketidaketisan di balik permintaan tersebut lewat surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian UMKM Arif Rhaman Hakim. Diketahui, surat tersebut ditujukan kepada KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, dan KJRI Istanbul.

Sebelum ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri UMKM dalam Kabinet Merah Putih, Maman tercatat sebagai anggota DPR RI pada periode 2018-2024. Politisi Partai Golkar itu juga dikenal sebagai mantan aktivis 98 dan mengenyam pendidikan di Universitas Trisakti, Jakarta.

Akibat polemik yang ditimbulkannya, kini harta kekayaan Maman pun disorot. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Januari 2025, Maman memiliki kekayaan sebesar Rp23.190.453.539 atau Rp23 miliar lebih. Dari angka tersebut, Rp15,892 miliar di antaranya berupa aset tanah dan bangunan.

Adapun aset tersebut berada di Tangerang Selatan, Tangerang, Kubu Raya, dan Pontianak. Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan seluas 150 m²/242 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 1.719.402.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 74 m²/82 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 1.300.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 123 m²/60 m² di Kota Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp 900.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 300 m²/140 m² di Kota Pontianak, hasil sendiri, senilai Rp 1.500.000.000

5. Tanah seluas 980 m² di Kubu Raya, hasil sendiri, senilai Rp 900.000.000

6. Tanah dan Bangunan seluas 251 m²/200 m² di Kota Pontianak, hasil sendiri, senilai Rp 2.000.000.000

7. Tanah dan Bangunan seluas 403 m²/430 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 5.838.209.000

8. Tanah dan Bangunan seluas 240 m²/256 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 1.734.790.000

Sementara, harta yang terkategori alat transportasi nilainya mencapai Rp2,525 miliar yang terdiri dari Toyota Alphard 2018 hasil sendiri (Rp825 mililar), Toyota Innova Venturer 2020 hasil sendiri (Rp400 juta), dan Toyota Alphard 2024 hasil sendiri (Rp1,3 miliar).

Harta Maman lainnya terdiri dari harta bergerak (Rp336 juta), surat berharaga (Rp3,805 miliar), serta kas dan setara kas (Rp632.052.539). (Tri/I-1)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/788937/minta-istrinya-ditemani-kbri-sebesar-ini-harta-kekayaan-menteri-umkm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *