Nasional

Nusakambangan, Alcatraz Indonesia Sejarah, Fakta, dan Deretan Narapidana Ternama yang Pernah Ditahan

Koranriau.co.id-

Nusakambangan, ‘Alcatraz Indonesia’: Sejarah, Fakta, dan Deretan Narapidana Ternama yang Pernah Ditahan
Ilustrasi: Tahanan di Lapas Nusakambangan(Imipas)

NUSAKAMBANGAN kerap dijuluki sebagai “Alcatraz Indonesia” karena reputasinya sebagai pulau penjara dengan tingkat keamanan superketat dan atmosfer misterius. Pulau ini menjadi rumah bagi sejumlah narapidana kelas kakap dengan vonis hukuman berat, termasuk hukuman mati.

Lokasi dan Akses Nusakambangan

Pulau Nusakambangan terletak di Kelurahan Tambakreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan luas sekitar 121.000 hektare. Dikelilingi hutan tropis lebat dan Laut Selatan yang bergelombang tinggi, pulau ini memiliki kondisi geografis ideal untuk dijadikan pusat pemasyarakatan berpengamanan tinggi.

Akses menuju Nusakambangan sangat terbatas. Jalur resmi hanya tersedia melalui penyeberangan dari Pelabuhan Wijayapura di Cilacap menuju Pelabuhan Sodong menggunakan kapal milik Kementerian Hukum dan HAM. Akses ini hanya untuk petugas lapas, pegawai, keluarga narapidana, serta proses pemindahan tahanan. Masyarakat umum tidak dapat masuk tanpa izin khusus.

Dengan sistem keamanan berlapis dan lokasi yang terisolasi, hampir tidak ada ruang bagi narapidana untuk melarikan diri, mirip dengan Alcatraz Federal Penitentiary di Amerika Serikat.

Sejarah Nusakambangan sebagai Pulau Penjara

Pulau Nusakambangan mulai difungsikan sebagai tempat tahanan sejak era kolonial Belanda. Awalnya, pulau ini ditetapkan sebagai monumen alam karena kekayaan alamnya. Namun, pada 1905, pemerintah Hindia Belanda mengubah statusnya menjadi kawasan terlarang dan lokasi pengasingan bagi pelaku kejahatan berat.

  • 1908: Pembangunan Lapas Permisan sebagai lembaga pemasyarakatan pertama.
  • 1920-an: Pendirian Lapas Batu (1925) dan Lapas Besi (1929).
  • 1950: Pemerintah Indonesia membangun Lapas Kembang Kuning.
  • 1983: Nusakambangan resmi dijadikan tempat khusus bagi narapidana sulit dibina.

Pada masa pemerintahan Soeharto, Nusakambangan juga digunakan untuk menahan tahanan politik, termasuk mereka yang terlibat dalam gerakan Partai Komunis Indonesia. Kini, fungsinya diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan.

Klasifikasi Lapas di Nusakambangan

  • Pulau Nusakambangan memiliki 12 lembaga pemasyarakatan yang dibagi menjadi empat kategori keamanan:
  • Super Maximum Security: Lapas Batu, Lapas Kelas IIA Karanganyar, Lapas Kelas IIA Pasir Putih.
  • Maximum Security: Lapas Besi, Lapas Narkotika Nusakambangan, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman.
  • Medium Security: Lapas Permisan, Lapas Kembang Kuning, Lapas Kumbang.
  • Minimum Security: Lapas Terbuka Nusakambangan, Lapas Nirbaya.

Lapas berpengamanan super maksimum diperuntukkan bagi narapidana berisiko tinggi, termasuk terpidana mati dan seumur hidup. Sistem one man one cell serta pengawasan kamera 24 jam diberlakukan untuk mencegah segala bentuk pelarian.

Daftar Narapidana Ternama di Nusakambangan

Pulau Nusakambangan dikenal sebagai tempat pembinaan narapidana dianggap berbahaya atau mendapat perhatian serius. Berikut sejumlah nama terkenal yang pernah ditahan di sana:

  • Ammar Zoni: Aktor yang dipindahkan ke Lapas Karanganyar karena kasus narkoba.
  • Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto): Terpidana pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.
  • Tiga pelaku Bom Bali 2002 Amrozi, Mukhlas, Imam Samudra (dieksekusi di Bukit Nirbaya).
  • Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Bali Nine): Kasus penyelundupan narkoba.
  • Pramoedya Ananta Toer: Sastrawan besar yang ditahan karena keterlibatannya dalam organisasi yang berafiliasi dengan PKI.
  • Umar Patek: Pelaku terorisme.
  • Johny Indo: Perampok toko emas terkenal.

Program Pembinaan dan Rehabilitasi

Meski identik dengan citra “Pulau Penjara”, pemerintah berupaya menjadikan Nusakambangan sebagai pusat pembinaan. Warga binaan dilibatkan dalam berbagai program produktif, seperti:

  • Peternakan ayam dan kambing
  • Pertanian dan perikanan
  • Pembuatan batik dan kerajinan tangan
  • Bakery dan pondok pesantren

Program ini bertujuan membekali narapidana dengan keterampilan hidup, sehingga mereka memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat setelah bebas. (Ant/P-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/821930/nusakambangan-alcatraz-indonesia-sejarah-fakta-dan-deretan-narapidana-ternama-yang-pernah-ditahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *