Nasional

Pangeran Andrew Resmi Lepas Gelar Kebangsawanan Setelah Diskusi dengan Raja Charles

Koranriau.co.id-

Pangeran Andrew Resmi Lepas Gelar Kebangsawanan Setelah Diskusi dengan Raja Charles
Pangeran Andrew(Media Sosial X)

PANGERAN Andrew akan berhenti menggunakan seluruh gelar kebangsawanan dan kehormatan kerajaan, termasuk gelar Duke of York. Keputusan itu dilakukan setelah melakukan pembicaraan dengan Raja Charles.

“Dalam diskusi dengan Yang Mulia Raja serta keluarga dekat dan besar, kami menyimpulkan bahwa tuduhan yang terus berlanjut terhadap saya telah mengalihkan perhatian dari pekerjaan Yang Mulia dan keluarga kerajaan,” ujar Pangeran Andrew dalam pernyataan resmi yang dirilis Istana Buckingham.

Menurut sumber kerajaan yang dikutip CNN, keputusan tersebut mulai berlaku segera.

Langkah ini diambil setelah meningkatnya tekanan publik terkait hubungan Andrew dengan mendiang Jeffrey Epstein dan dugaan keterkaitannya dengan seorang mata-mata asal Tiongkok. Pangeran Andrew menegaskan bahwa ia “dengan tegas” membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Andrew sebelumnya telah mundur dari kehidupan publik sejak 2019, setelah wawancara kontroversial dengan BBC mengenai hubungannya dengan Epstein menuai kritik luas.

“Dengan persetujuan Yang Mulia, kami merasa saya harus melangkah lebih jauh. Karena itu, saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau penghargaan yang telah diberikan kepada saya,” ungkap Andrew pada Jumat waktu setempat.

Sumber kerajaan menyebutkan bahwa Pangeran William dan sejumlah anggota keluarga kerajaan lain, turut dilibatkan dalam proses diskusi tersebut.

Mantan istri Andrew, Sarah, Duchess of York, kini akan dikenal dengan nama “Sarah Ferguson”. Sementara itu, gelar kedua putri mereka, Putri Beatrice dan Putri Eugenie, tidak akan terpengaruh oleh keputusan ini.

Pertahankan Gelar Pangeran

Andrew juga tidak akan menghadiri perayaan Natal keluarga kerajaan di masa mendatang. Meski demikian, ia tetap akan tinggal di Royal Lodge, Windsor, di bawah perjanjian sewa pribadi. Sebagai putra mendiang Ratu Elizabeth II, Andrew tetap mempertahankan gelar “pangeran”.

Masalah hukum Andrew berawal dari gugatan pelecehan seksual yang diajukan Virginia Giuffre pada 2015. Giuffre menuduh Epstein memperdagangkannya dan memaksa ia berhubungan dengan teman-teman Epstein, termasuk Pangeran Andrew, ketika ia masih di bawah umur.

Kasus tersebut berakhir pada 2022 melalui penyelesaian di luar pengadilan dengan nilai yang dirahasiakan. Sejak itu, Andrew juga kehilangan seluruh jabatan militernya dan peran di berbagai badan amal.

Selain kasus Epstein, Andrew turut menjadi sorotan akibat hubungannya dengan Yang Tengbo, sosok yang disebut sebagai agen mata-mata Tiongkok. Dokumen pengadilan mengungkap bahwa Yang pernah bertindak atas nama Andrew dalam pertemuan bisnis dengan investor asal Tiongkok di Inggris. Namun, Yang membantah tuduhan keterlibatan dalam kegiatan mata-mata.

Keputusan Andrew untuk melepaskan seluruh gelar kerajaan menandai babak baru bagi Kerajaan Inggris dalam upaya menjaga citra publik di tengah berbagai kontroversi yang melibatkan anggotanya. (CNN/Z-2)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/internasional/821792/pangeran-andrew-resmi-lepas-gelar-kebangsawanan-setelah-diskusi-dengan-raja-charles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *