Koranriau.co.id-

SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Kabupaten Natuna dan PT Jasa Raharja Cabang Natuna kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan dan edukasi keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (13/10), di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di simpang traffic light Masjid Jami’, Ranai, mulai pukul 08.30 WIB.
Kasatlantas Polres Natuna, IPTU Erwan Toni, memimpin langsung kegiatan yang melibatkan petugas Satlantas, petugas pajak daerah, serta perwakilan dari PT Jasa Raharja. Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pajak kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), tetapi juga membagikan brosur edukatif mengenai keselamatan berlalu lintas.
“Ini bukan hanya sekadar razia, tetapi juga bagian dari upaya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya, Senin (13/10).
Kepala UPTD PPD Natuna, Alpiuzzamari, juga mengapresiasi kegiatan kolaboratif antara Polres Natuna dan instansi terkait. Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” kata Alpiuzzamari.
Selain itu, banyak pengendara yang mengaku lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mematuhi aturan berlalu lintas setelah mengikuti kegiatan ini. “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan semakin tinggi,” tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan pajak dan edukasi keselamatan lalu lintas ini berlangsung dengan tertib dan aman, serta disambut positif oleh masyarakat pengguna jalan. Satlantas Polres Natuna berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan demi kelancaran dan keselamatan bersama di jalan raya. (HK/E-1)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/820421/pemeriksaan-pajak-kendaraan-dan-edukasi-keselamatan-polres-natuna-turun-ke-jalan