Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah belum akan mengubah standar garis kemiskinan.
Ia mengatakan standar garis kemiskinan masih akan mengikuti yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Angka kemiskinan kita ikut pada angka statistik BPS dan perhitungan yang kita pakai. Nanti kita lihat ke depannya, tetapi saat sekarang pemerintah belum ada rencana untuk mengubah itu,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga mengatakan standar garis kemiskinan setiap negara berbeda. Namun, pemerintah masih berpegangan pada paritas daya beli (PPP).
“Yang paling penting adalah terkait dengan purchasing power parity. Jadi, itulah yang sekarang kita gunakan,” ucapnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 sebesar Rp609.160 per orang per bulan atau setara sekitar Rp20.305 per hari.
Adapun kriteria penduduk miskin di Indonesia adalah yang memiliki pengeluaran per bulan di bawah garis kemiskinan.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono mengatakan angka ini mengalami kenaikan 2,34 persen dibandingkan periode September 2024.
“Garis kemiskinan Maret 2025 berdasarkan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Jika kita bandingkan dengan September 2024 mengalami peningkatan 2,34 persen,” ujar dia dalam konferensi pers, Jumat (25/7).
Sebelumnya, wacana menaikkan batas garis kemiskinan diungkap Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Rencana itu menyusul kebijakan Bank Dunia menaikkan batas garis kemiskinan global dan PPP.
Anggota DEN Arief Anshory Yusuf menyebut kemungkinan garis kemiskinan Indonesia dinaikkan ke Rp765 ribu per orang per bulan. Namun, hal itu masih dikaji DEN dan akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah kami bicarakan sejak beberapa waktu lalu, bahwa kita harus merevisi angka ini. Bukan menandakan tidak baik, tapi memang angka ini perubahannya harus betul-betul dilihat lagi,” kata Ketua DEN Luhut Pandjaitan di Jakarta, Kamis (12/6) seperti dikutip dari Antara.
(fby/dhf)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250725151013-532-1254899/pemerintah-belum-mau-ubah-batas-garis-kemiskinan