Nasional

Pemerintah Jelaskan Alasan Ingin Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa Didahukukan

Koranriau.co.id-

Pemerintah Jelaskan Alasan Ingin Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa Didahukukan
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra(Medcom/Kautsar)

PEMERINTAH menginginkan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dilantik lebih dahulu. Hal ini agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat sinkron.

“Pemerintah kan, waktu berjalan terus ya, kita perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” ujar Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1).

Menurut Yusril sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting. Karena program-program pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah.

“Harus ada sinkronisasi antara pusat dan daerah, program-program pemerintah pusat supaaya juga dilaksanakan pemerintah daerah. Oleh karena itu pelantikan ini menjadi penting dan karena itu perlu kita selesaikan,” katanya.

Namun, Yusril menjelaskan pemerintah masih melakukan pengkajian. Pasalnya, ada dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan putusan Putusan Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan pelantikan kepala daerah.

Putusan 27 memerintahkan pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara serentak. Sedangkan putusan 46

menegaskan soal pengecualian keserentakan pelantikan kepala daeah.

“Dan itu kita lihat ada 2 putusan dari MK yang memang perlu mendapatkan klarifikasi dari MK dan pemerintah juga akan membicarakan dengan DPR nantinya. Hanya itu aja yang dibahas,” terangnya. (P-5)

 

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/733370/pemerintah-jelaskan-alasan-ingin-pelantikan-kepala-daerah-terpilih-yang-tak-bersengketa-didahukukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *