Koranriau.co.id-
Jakarta –
Pemilik restoran ini nekat memasang logo halal palsu di restorannya. Padahal resto ini belum memiliki sertifikat halal yang sah.
Restoran dengan logo halal merupakan salah satu tanda bahwa pengunjung Muslim bisa makan di sana dengan tenang. Tentunya untuk mendapatkan logo halal di restoran, pihak resto perlu mengurus sertifikat halal yang sah ke pihak yang berwenang.
Logo halal tidak bisa dipasang sembarangan di restoran atau tempat makan. Apalagi jika pihak restoran belum mengurus sertifikasi halal, sehingga tidak diketahui apakah makanan yang mereka jual benar-benar halal untuk Muslim atau hanya sekedar logo saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dilansir dari Kosmo (15/05), baru-baru ini di Kelantan, Malaysia, ada satu restoran yang ketahuan memasang logo halal palsu. Restoran ini dikelola oleh pria bernama Lim Beng Kee yang berusia 48 tahun .
Semuanya bermula ketika restoran ini dicurigai memasang logo halal, padahal resto ini belum mengurus sertifikasi halal. Tidak ada jaminan bahwa resto milik Lim benar-benar menyajikan makanan dengan bahan dan cara masak yang halal.
Sehingga tentunya ini menjadi pelanggaran yang serius di Malaysia, di mana penting bagi setiap tempat makan untuk mengurus sertifikasi halal jika memang menyajikan makanan halal.
![]() |
Di persidangan, Lim akhirnya mengakui perbuatannya bahwa ia memang menempel logo palsu di restonya sekita bulan November lalu.
Mahkamah Sesyen yang menangani kasus ini akhirnya menjatuhkan denda sebanyak RM 20,000 atau setara Rp 77,1 juta ke Lim karena perbuatannya. Selain itu Lim juga terancam harus menjalani hukuman kurungan penjara selama enam bulan jika gagal membayar denda tersebut.
Di Malaysia, kasus restoran pasang logo halal palsu bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya ada juga kasus restoran di Kajang digerebek karena dianggap menyesatkan, usai memasang logo halal meski belum mengurus sertifikasi secara sah.
Baca Juga: Pasang Label Halal Palsu, Restoran Ini Digrebek karena Sesatkan Muslim
(sob/odi)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://food.detik.com/info-kuliner/d-7915504/pemilik-resto-ini-didenda-rp-77-juta-karena-pasang-logo-halal-palsu