Nasional

Pemkab Majalengka Luncurkan Subuh Akbar Berjamaah Tiap Jumat, ASN Wajib Ikut

Koranriau.co.id-

Pemkab Majalengka Luncurkan Subuh Akbar Berjamaah Tiap Jumat, ASN Wajib Ikut
Program Subuh Akbar Berjamaah, Jumat (12/9), digelar di Masjid Al Imam, Majalengka, dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, dan Sekda Aeron Randi.(MI/Nurul Hidayah)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar program Subuh Akbar Berjamaah setiap Jumat. Pada Jumat (12/9), program Subuh Akbar Berjamaah digelar di Masjid Al Imam, Majalengka, dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, dan Sekda Aeron Randi.

“Kegiatan keagamaan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan, kesadaran spiritual, dan ukhuwah Islamiyah. Setiap aparatur sipil negara harus mengikutinya,” tutur Eman, Jumat (12/9).  

Dijelaskannya, dengan melaksanakan salat Subuh Akbar Berjamaah, rasa kebersamaan dan ukhuwah islamiyah perangkat pemerintah bisa terjalin kuat. Kegiatan ini juga sebagai tempat bertemunya penyelenggara pemerintahan dengan masyarakat sehingga penyelenggara pemerintahan  bisa langsung mengetahui apa yang diinginkan oleh masyarakat.

“Kehadiran ASN dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata kebersamaan untuk memperkuat spiritualitas, meningkatkan ketakwaan, serta menumbuhkan semangat silaturahim di lingkungan pemerintahan,” tutur Eman. 

Salat Subuh Akbar Berjamaah ini juga bagian dari visi program kerja Pemkab Majalengka untuk mewujudkan aparatur yang religius, berintegritas, serta berkomitmen melaksanakan pengabdian dengan landasan iman dan takwa. 

“Dengan dilaksanakannya Subuh Akbar secara rutin, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa ibadah dan pengabdian kepada masyarakat adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, dan berorientasi pada keberkahan,” tutur Eman. 

Selanjutnya ia juga meminta kepada para camat untuk juga menggelar kegiatan yang sama di wilayah mereka. “Untuk para camat, kami juga minta untuk mengajak perangkat desa dan masyarakat rutin mengadakan Salat Subuh berjamaah di wilayahnya masing–masing.”

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka Ikin Asikin menjelaskan, program Subuh Akbar Berjamaah ini tertuang dalam surat edaran Bupati Majalengka. 

“Inti surat edaran itu mewajibkan kepada para pejabat tinggi pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan disetarakan beserta fungsional ASN yang berada di wilayah kota Majalengka untuk mengikuti Subuh Akbar Berjamaah,” tutur Aeron. 

Kegiatan Subuh Akbar Berjamaah sudah termasuk dalam kehadiran online. Bagi mereka yang tidak mengikuti kegiatan tersebut maka tunjangan kinerja (Tukin) khusus untuk pejabat struktural akan di potong sebesar 0,5 % pada setiap kegiatan. 

Sedangkan untuk di Kecamatan kegiatan Subuh Akbar diminta dilakukan di wilayah desa secara bergilir dengan menghadirkan camat, Forkopincam, Kuwu dan perangkat Desa, serta Masyarakat. (UL/E-1) 

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/810712/pemkab-majalengka-luncurkan-subuh-akbar-berjamaah-tiap-jumat-asn-wajib-ikut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *