Nasional

Pengawasan Eksternal Jika Terjadi Kasus KLB MBG

Koranriau.co.id-

Pengawasan Eksternal Jika Terjadi Kasus KLB MBG
Ilustrasi KLB MBG(Emporio)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan menerapkan pengawasan eksternal serta sebagai bagian dari gugus tugas cepat tanggap jika terjadi kasus keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB). 

“Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” kata Budi pada Kamis (2/10).

Khusus untuk pengawasan eksternal, Kemenkes akan bekerja sama dengan Kemendagri, TNI/Polri, dan aparat daerah untuk membantu pengawasan harian terhadap SPPG.

Kemenkes juga akan menyiapkan gugus cepat tanggap di tiap daerah yang terdiri dari Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, serta unit UKS di sekolah-sekolah. 

“Kita ingin memastikan kalau ada kejadian luar biasa itu bisa ditangani cepat,” ucapnya.

Selain pengawasan produksi, Budi juga menyoroti pentingnya pengawasan di sisi penerima, yaitu sekolah-sekolah dan madrasah. pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan Kemenag untuk melibatkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam memeriksa kualitas makanan sebelum dikonsumsi. 

“Setidaknya begitu makanan datang, kita bisa ajarin warnanya ada yang berubah, baunya aneh atau tidak,” ujar Budi.

Program pemantauan status gizi siswa juga akan menjadi bagian dari pengawasan. Kemenkes akan mengukur tinggi dan berat badan setiap enam bulan dan mencatatnya secara by name by address untuk evaluasi program. 

Tidak hanya itu, lanjut Budi, pihaknya akan memperluas cakupan survei gizi tahunan yang sebelumnya hanya fokus pada stunting. 

“Survei gizi nasional ini nanti akan ditambah untuk anak-anak di atas lima tahun khususnya anak sekolah,” ujarnya. (H-1)

 

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/817182/pengawasan-eksternal-jika-terjadi-kasus-klb-mbg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *