Penjelasan Menaker soal Kenapa BSU Ada yang Belum Cair ke Pekerja
Ekonomi

Penjelasan Menaker soal Kenapa BSU Ada yang Belum Cair ke Pekerja

Koranriau.co.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka-bukaan soal sebab pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu ke 17 juta pekerja bergaji Rp3,5 juta belum selesai.

Ia mengatakan itu terjadi karena pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran.

Selain itu, penyaluran BSU juga terganjal administrasi keuangan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketanagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” kata dia Selasa (24/6) kemarin.



“Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan,” ujarnya lagi.

Di tengah tantangan itu, ia menyampaikan penyaluran BSU mulai dilakukan secara bertahap. Pada tahap I, BSU akan disalurkan ke 3,69 juta pekerja,

Pada tahap I, BSU sudah tersalurkan untuk 2.450.068 pekerja per Selasa kemarin.

“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” kata Menaker.

Untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sekitar 4,5 juta calon penerima dan saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi.

Yassierli menyampaikan BSU ditujukan untuk membantu daya beli pekerja bergaji rendah, yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Tentu kalau kita berbicara karakteristik dari penerima BSU, mereka dengan gaji kurang dari 3,5 juta dan kemudian UMP, tentu BSU ini menjadi sesuatu yang penting bagi mereka,” ujarnya.

“Dalam diskusi-diskusi sebelumnya di Kemenko Perekonomian, memang sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja,” imbuh dia lebih lanjut.

Ia juga memastikan tidak ada pemotongan dalam penyaluran bantuan ini.

“Sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan seluruh proses dilakukan secara hati-hati dan administratif agar sesuai aturan dan transparan.

BSU tahun ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi kuartal II yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini menargetkan 17 juta pekerja atau buruh dengan besaran bantuan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu per orang.

[Gambas:Video CNN]

Adapun syarat penerima meliputi WNI yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara dengan upah minimum daerah, bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri, dan tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh). Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Dasar hukum program ini diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, serta Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025 yang berisi petunjuk teknis pelaksanaan.

Selain itu, DIPA Ditjen PHI dan Jamsos juga telah diterbitkan pada 18 Juni 2025 untuk mendukung realisasi anggaran.

(del/agt)


Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250625064828-92-1243526/penjelasan-menaker-soal-kenapa-bsu-ada-yang-belum-cair-ke-pekerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *