Koranriau.co.id-
Jakarta –
Penjual makanan di kantin sekolah Malaysia ini mengungkap kekesalannya. Banyak aturan yang tidak memperbolehkan dia jual aneka makanan.
Kantin sekolah merupakan salah satu ladang usaha untuk penjual makanan. Tempat ini ramai dikunjungi oleh siswa dan guru selama jam istirahat maupun setelah jam pelajaran.
Kantin juga seringkali menjadi satu-satunya tempat makan yang tersedia di lingkungan sekolah, sehingga dapat menarik banyak pembeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun terdengar mudah menarik pelanggan, tetapi ada sejumlah aturan yang harus diikuti oleh penjual.
Selain membayar sewa sesuai kesepakatan, beberapa penjual juga dilarang menawarkan jenis makanan tertentu.
Bahkan, ada sekolah yang sangat ketat peraturannya. Mereka tidak memperbolehkan penjual menyajikan makanan-makanan yang sebenarnya berpotensi disukai pelanggan.
Hal tersebut dirasakan oleh penjual makanan di kantin sekolah Malaysia ini.
Wanita yang tidak diketahui identitas itu mengungkap jika baru-baru ini dia menang tender untuk bisa menyewa kantin di sebuah sekolah di Malaysia. Untuk berjualan di kantin tersebut, wanita ini harus bayar sewa lebih dari RM 1.000 atau sekitar lebih dari Rp 3.825.920 setiap bulan, lapor Mstar.my (07/05/2025).
Meskipun mendapat kesempatan untuk jualan, tetapi ada hal yang membuatnya kesal.
Rupanya wanita itu tidak diperbolehkan menjual aneka makanan, termasuk makanan-makanan yang disukai murid, seperti biskuit, pisang, air, kentang goreng, ayam goreng, dan lain sebagainya.
![]() |
Kekesalannya bertambah karena ia melihat kalau toko buku sekolah bisa menjual segala hal. Tidak hanya perlengkapan alat tulis atau buku, tetapi toko itu juga diperbolehkan jualan cokelat, permen, dan camilan lain.
“Tapi kedai buku sekolah boleh jual segala jajan dan benda manapun, seperti cokelat, gula-gula, camilan, dan lain-lain,” ujarnya kesal.
Menurut cerita wanita ini, setiap kali ada perkumpulan pagi, guru yang bertugas akan memperbolehkan murid untuk jajan di toko buku sekolah.
Kesal dengan insiden tersebut, wanita itu kemudian membuat laporan kepada pihak pengurus sekolah dan guru besar dari Persatuan Ibu Bapak guru.
Sayangnya, laporan tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak ada tindakan apapun yang diambil oleh pihak berwenang. Sebaliknya, penjual ini terus menjadi mangsa dan justru dituduh dengan berbagai kesalahan.
“Pantaslah penjual sekolah kita dulu mukanya jutek…rupanya banyak menghadapi masalah yang guru dibuat sendiri oleh guru sekolah,” ungkap wanita ini.
![]() |
Makanan murah kalau tidak boleh dijual menurutnya percuma.
Unggahan tersebut menarik perhatian banyak netizen. Mereka menyarankan agar penjual ini melakukan aduan kepada pihak pendidikan daerah setempat.
“Buat aduan terus pada PDD (Pejabat Pendidikan Daerah) ataupun keluar saja kalau sudah habis kontrak, cari kantin lain semacam kantin rumah sakit yang tidak banyak peraturannya,” saran seorang netizen.
Netizen lain yang ikut kesal mengungkap kalau ada juga koperasi yang menjual makanan siap saji tetapi tidak diperbolehkan. Sedangkan kalau itu yang jual penjaga kantin, pasti sudah dilarang.
(aqr/adr)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://food.detik.com/info-kuliner/d-7907386/penjual-ini-kesal-gegara-banyak-aturan-jualan-makanan-di-kantin-sekolah