Nasional

Peringatan Keras Prabowo untuk Anggota Kabinet setelah Noel Tersangka

Koranriau.co.id-

Peringatan Keras Prabowo untuk Anggota Kabinet setelah Noel Tersangka
Presiden Prabowo Subianto(BPMI Setpres/Kris)

PRESIDEN Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Ia mengingatkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan jajaran pejabat pemerintah untuk tidak sekali pun mencoba melakukan praktik korupsi. 

Peringatan tersebut disampaikan menyusul penetapan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga terlibat kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

 “Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih, dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi, benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI dikutip dari Antara, Jumat (22/8). 

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga mengumumkan bahwa Presiden Prabowo telah resmi memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Surat pemberhentian ditandatangani beberapa jam setelah KPK menetapkan Noel sebagai tersangka.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo.

KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


KPK menahan Immanuel dan para tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih. (P-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/804049/peringatan-keras-prabowo-untuk-anggota-kabinet-setelah-noel-tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *