Nasional

Permentan 152025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi

Koranriau.co.id-

Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia (Persero), Robby Setiabudi Madjid(MI/Naufal Zuhdi)

DIREKTUR Supply Chain PT Pupuk Indonesia (Persero), Robby Setiabudi Madjid menyatakan bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 berhasil memudahkan petani mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Dengan Perpres 6 Tahun 2025 yang turunannya adalah Permentan 15 Tahun 2025, di mana presiden atau pemerintah itu memangkas rantai pasok, memangkas pita merah birokrasi-birokrasi sehingga saat ini pupuk itu sudah menjadi lancar dan rantai pasoknya tidak berbelit-belit,” ucap Robby di acara ‘Daulat Pangan, Tangguh di Tengah Geopolitik dan Perang Dagang’ yang digelar di Jakarta, Kamis (17/7).

Sebelumnya, pupuk bersubsidi harus melewati berbagai macam regulasi untuk bisa sampai ke petani. Sebagai contoh, pupuk bersubsidi baru bisa sampai di tangan petani setelah melewati 38 Surat Keputusan (SK) gubernur, SK 503 Kabupaten/Kota, serta 48 peraturan menteri dan sebagainya.

“Sekarang itu sudah dipangkas pupuk Indonesia langsung men-deliver ke titik serah. Dan syarat petani untuk menembus juga sudah dipermudah. Saat ini tinggal bawa KTP datang ke titik serah atau ke kios, ke koperasi, ke Gapoktan yang terdaftar langsung diberikan pupuknya. Tentunya petani tersebut atau kelompok petaninya harus terdaftar di sistemnya Kementerian Pertanian,” cetus Robby.

Di sisi lain, Robby menjelaskan bahwa lancarnya penyaluran pupuk bersubsidi juga tidak lepas dari teknologi informasi dan digitalisasi. Teknologi informasi dan digitalisasi, sambung dia, menjadi pondasi utama bagi pemerintah untuk dapat mendeliver pupuk tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

“Kenapa teknologi informasi ini penting? Karena ini juga akuntabilitas kami dalam pelaporan kami (dalam) kinerja penyaluran pupuk subsidi. Karena kinerja penyaluran pupuk subsidi ini adalah kegiatan yang diaudit oleh BPK. Jadi kami tidak akan dapat menerima pendapatan atau anggaran pupuk subsidi kalau belum diaudit oleh BPK,” ungkapnya. (Fal/M-3)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/792506/permentan-152025-permudah-petani-peroleh-pupuk-bersubsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *