Nasional

PKS Soroti Ketergantungan Dana Transfer dan Lemahnya Kontribusi BUMD dalam RAPBD 2026

Koranriau.co.id-

PKS Soroti Ketergantungan Dana Transfer dan Lemahnya Kontribusi BUMD dalam RAPBD 2026
Suasana gedung perkantoran dengan permukiman warga di kawasan Jakarta.(MI/Susanto)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 memiliki arti strategis bagi jalannya pemerintahan Gubernur saat ini. 

Sebab, RAPBD 2026 menjadi anggaran pertama yang sepenuhnya disusun oleh gubernur sebagai pijakan dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Fraksi PKS memandang RAPBD 2026 ini akan menjadi landasan penting bagi arah pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, kami memberikan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan pemerintah daerah,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Subki, saat menyampaikan pandangan umum, Senin (8/9).

Subki menyoroti masih tingginya ketergantungan Pemprov DKI terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 30,6% dalam RAPBD 2026. 

Meskipun angka ini menurun dibanding APBD Perubahan 2025 sebesar 35,5%, Fraksi PKS menilai porsi tersebut tetap mengkhawatirkan. 

“Kontribusi yang masih tinggi ini jangan sampai menimbulkan ketergantungan yang melemahkan kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengkritisi minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap pendapatan daerah. Catatan fraksi menyebutkan, sumbangan dividen BUMD dalam RAPBD 2026 hanya 1,02% dari total pendapatan. 

“Jumlah BUMD kita cukup banyak dan sebagian besar sudah berbentuk perseroan, tapi kontribusinya belum signifikan. Bahkan masih ada BUMD yang merugi dan terus bergantung pada penyertaan modal daerah maupun subsidi,” ungkap Subki.

PKS juga menyinggung soal komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih didominasi pajak properti. Dalam RAPBD 2026, kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 22,3%, sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 19,2%. Adapun Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hanya menyumbang 18,4%.

“Menghadapi kebutuhan belanja daerah yang semakin besar, Pemprov perlu lebih agresif menggali potensi pajak lainnya, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PBJT,” tutur Subki.

Lebih lanjut, Fraksi PKS mendesak Pemprov mempertimbangkan langkah hukum terkait pembebasan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik. 

Subki menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus pendapatan daerah, apalagi jumlah kendaraan listrik di Jakarta terus meningkat dengan harga jual tinggi. 

“Mereka tetap menggunakan jalan yang dibangun dari pajak rakyat. Maka, perlu dipikirkan upaya agar kontribusi pajaknya adil,” ujarnya. (Far/P-1)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/809145/pks-soroti-ketergantungan-dana-transfer-dan-lemahnya-kontribusi-bumd-dalam-rapbd-2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *