Koranriau.co.id-

POLRES Blitar Kota menjelaskan perihal penangkapan tiga mahasiswa anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar saat hendak menghadang kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Blitar.
“Ketiga mahasiswa tersebut kini tidak dilakukan penahanan. Mereka sudah berkumpul kembali dengan mahasiswa lainnya,” kata Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana dalam keterangannya, Kamis (19/6).
Polisi juga membantah isu bahwa ketiga mahasiswa ituditangkap Paspampres. Mereka hanya dihalau agar tidak menerobos rombongan Wakil Presiden Gibran yang hendak makan siang di salah satu rumah makan di Blitar.
“Jadi, mereka hanya dihalau saja karena hendak menerobos rombongan Wapres. Saat itu oleh Paspampres dihalau atau dipinggirkan agar jangan sampai mengganggu. Peristiwa sekitar pukul 12.30 WIB,” katanya.
Ketiga orang anggota PMII tersebut tidak ditahan atau dilakukan pemrosesan hukum lebih lanjut. Setelah rombongan Wapres melintas, mereka diizinkan untuk pulang. Menurutnya, penghalauan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini sudah sesuai dengan prosedur pengamanan,” jelasnya. (FL/E-4)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/784008/polisi-beberkan-kronologis-terkait-penghadangan-gibran-oleh-pmii