Koranriau.co.id-

POLISI menangkap sembilan orang tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korban di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para tersangka terdiri dari delapan pria dan satu wanita. Mereka berinisial MAM, 41, VS, 33, HJE, 25, S, 35, APN, 25, Z, 34, I, MA, 39, dan NN, 52.
“Jadi korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri kemudian membuat laporan pada Senin (13/10) ke Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary dikutip dari Antara, Kamis (16/10).
Modus Penipuan Jual Beli Mobil
Kasus ini bermula saat korban dan istrinya bersama dua rekan mereka bertemu dengan tersangka NN di sebuah rumah makan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10). Pertemuan itu dimaksudkan untuk transaksi jual beli mobil.
Korban kemudian mentransfer uang muka sebesar Rp49 juta ke rekening NN. Namun, saat memesan makanan, NN dan beberapa rekannya mendatangi lokasi dan langsung merampas ponsel serta tas milik para korban.
“Ada empat orang korban tadi, dirampas sambil mereka berteriak. Namun, tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘kooperatif, kooperatif’, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” kata Ade Ary.
Di dalam mobil, mata para korban ditutup kain hitam. Mereka kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Tangerang Selatan milik tersangka MA. Di sana, penutup mata korban dibuka dan mereka disekap di kamar lantai dua.
Salah satu korban wanita dipisahkan dari korban lainnya. Ia mendengar suara suaminya tengah dicambuk oleh para pelaku.
Istri Korban Berhasil Kabur
Pada Senin (13/10) pukul 05.00 WIB, istri korban berhasil melarikan diri melalui pintu depan rumah karena penjaga tertidur. Ia kemudian menumpang sepeda motor warga dan melanjutkan perjalanan dengan taksi menuju kantor SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor.
Kasus ini kini ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut.
Video Viral Perlihatkan Kondisi Korban
Sebelumnya, akun Instagram @wargajakarta.id mengunggah video yang memperlihatkan para korban duduk sambil mengobati luka yang diduga akibat cambukan. Dalam keterangan unggahan itu disebutkan,
“Sejumlah orang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sekelompok pria di sebuah rumah kawasan Pondok Aren, Tangsel, pada Sabtu (11/10),” tulis akun tersebut. (Ant/P-4)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/821451/polisi-tangkap-9-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-di-tangsel