Nasional

Prajurit TNI AL Jumran Sempat Merayu Jurnalis Juwita sebelum Dibunuh

Koranriau.co.id-

Prajurit TNI AL Jumran Sempat Merayu Jurnalis Juwita sebelum Dibunuh
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kiri) dihadirkan dalam persidangan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) dalam agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/5/2025).(Emporio/Tumpal Andani Aritonang)

KEPALA Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi mengatakan prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran selaku terdakwa pembunuh jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita sempat merayu korban agar mau berhubungan badan sebelum menghabisi nyawa korban. 

Letkol Sunandi mengungkapkan bukti itu dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Senin.

“Saat bertemu di Banjarbaru pada 22 Maret 2025, terdakwa menjemput korban menggunakan mobil rental di pinggir jalan (diminta menunggu di lokasi tersebut). Terdakwa sambil memegang tangan korban dan mengelus-elus dengan kata-kata romantis, lalu korban menyandarkan kepala di bahu terdakwa,” kata Letkol Sunandi dalam surat dakwaan seperti dikutip Antara, Senin (5/5)

Rayuan itu untuk mengelabui korban agar tidak curiga dengan rencana pembunuhan yang akan dilakukan terdakwa. 

“Korban dilembuti, seolah-olah agar korban tidak curiga mau dibunuh. Dibawa keliling menggunakan mobil ke area perkantoran Gubernur Kalsel di Banjarbaru,” ujar Sunandi.

Dalam surat dakwaan itu, korban sempat bertanya apa kegiatan terdakwa sehingga datang ke Banjarbaru. Terdakwa kemudian memberhentikan mobil di pinggir jalan yang sepi. Terdakwa menyuruh korban pindah ke jok tengah mobil dan disusul terdakwa. Terdakwa mulai bersentuhan badan dengan korban, hingga akhirnya melakukan hubungan badan sekitar 20 menit.

Setelah itu, terdakwa menyetir kembali mobil yang ditumpangi, dan sedikit mengajak korban ngobrol, lalu berkeliling di kawasan perkantoran Gubernur Kalsel menggunakan mobil tersebut sambil melihat situasi apakah aman untuk membunuh korban.

Karena melihat situasi tidak aman, kata Sunandi, terdakwa menyetir mobil ke arah Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Melihat situasi sepi, terdakwa kemudian memarkir mobil ke pinggir jalan. Lantas korban bertanya mengapa berhenti di pinggir jalan yang sepi itu.

Tanpa berbicara panjang, terdakwa menyuruh korban pindah ke jok belakang mobil, diikuti terdakwa dan mendekati korban. Tak menunggu lama, terdakwa langsung menjulurkan kaki ke badan korban, mengunci leher korban menggunakan tangan, lalu kedua tangan ditarik ke arah belakang, korban sempat melawan namun tidak berdaya.

Karena kurang efektif, terdakwa melepas kuncian tangan, korban sempat bertanya apakah terdakwa ingin membunuhnya. Lalu terdakwa berpindah ke depan korban, mendorong bahu dan mencekik leher korban disertai dengan mengunci bagian paha korban menggunakan kaki sekitar 10 menit.

Setelah tidak bernyawa, terdakwa pindah ke kursi depan mobil. Lalu mengambil telepon seluler korban untuk dihancurkan, mengambil sepeda motor korban yang sebelumnya diparkirkan di salah satu supermarket, dan meletakkan motor itu di TKP, menarik korban dari mobil sambil mengatur posisi bersama motor korban seolah kecelakaan tunggal.

Motif pembunuhan

Berdasarkan keterangan sementara hasil penyidikan, terdakwa membunuh korban karena tidak mau bertanggung jawab menikahi korban setelah dugaan hubungan badan terendus oleh pihak keluarga korban.

Dalam sidang perdana hari ini, majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin telah memeriksa sebanyak enam saksi dari total 11 saksi, lima saksi lain dan alat bukti lain akan diperiksa pada Kamis (8/5). Sedangkan terdakwa kembali ditahan untuk mengikuti agenda sidang selanjutnya. Ia didakwa pasal pembunuhan berencana atas meninggalnya Juwita,

Diketahui, korban bernama Juwita, 23, jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, Kalsel. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi. (Ant/P-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/768037/prajurit-tni-al-jumran-sempat-merayu-jurnalis-juwita-sebelum-dibunuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *