Nasional

Proses Ekstradisi, KPK Menerima Jika Paulus Tannos Mau Serahkan Diri

Koranriau.co.id-

Proses Ekstradisi, KPK Menerima Jika Paulus Tannos Mau Serahkan Diri
Paulus Tannos (tengah).(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menerima buronan Paulus Tannos jika mau menyerahkan diri. Tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el itu menolak pulang ke Indonesia, secara sukarela.

“Ya tentu semua kemungkinan itu (Tannos menyerahkan diri) kan bisa terjadi ya, tentu semua kemungkinan itu bisa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Serahkan Diri?

KPK menghormati sikap Tannos yang menempuh jalur hukum atas penangkapan dan proses ekstradisinya di Singapura. Namun, lembaga antirasuah itu terbuka jika dia mau mempercepat proses hukum dengan menyerahkan diri.

KPK saat ini terus berharap agar proses ekstradisi ini berjalan dengan baik. Koordinasi dengan instansi terkait terus dimaksimalkan.

“KPK berharap proses ekstradisi ini dapat berjalan dengan baik melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia dan juga Kementerian Luar Negeri, yang secara intens terus berkomunikasi dengan otoritas di Singapura,” ujar Budi.

Tolak Pulang?

Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Pemulangan Tannos?

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia. (Can/P-3)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/778912/proses-ekstradisi-kpk-menerima-jika-paulus-tannos-mau-serahkan-diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *