Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang makin tinggi menjadi salah satu penyebab lesunya kinerja perekonomian.
Dana mengendap itu juga berdampak pada aksi demo yang marak terjadi di berbagai daerah.
Menurut Purbaya, dana pemda yang ditransfer oleh pemerintah pusat mestinya disalurkan untuk membantu pertumbuhan perekonomian di daerah, bukan diendapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena (kalau dana disimpan) akibatnya ekonomi daerahnya agak keganggu, makanya banyak demo-demo itu,” ujar Purbaya ditemui di Kantornya, Kamis (25/9).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana pemda yang mengendap di perbankan hingga akhir Agustus 2025 sebesar Rp233,11 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp192,57 triliun.
Dana mengendap Pemda di perbankan hingga akhir bulan lalu itu tercatat paling tinggi sejak 2021. Ia berharap, pemda bisa segera melakukan belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Apabila dilihat dari sebarannya, dana pemda di perbankan paling banyak di wilayah:
1. Jawa yakni Rp84,77 triliun yang berasal dari 119 pemda
2. Kalimantan sebesar Rp51,34 triliun yang berasal dari 61 pemda
3. Sumatera sebesar Rp43,63 triliun yang berasal dari 164 pemda
4. Sulawesi Rp19,27 triliun yang berasal dari 87 pemda
5. Maluku dan Papua sebesar Rp17,34 triliun yang berasal dari 67 pemda
6. Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp16,75 triliun yang berasal dari 44 pemda
Oleh sebab itu, Purbaya menyebutkan akan lebih ketat memonitor penyaluran dana ke pemda agar tidak hanya diendapkan di bank.
“Ketika mereka punya, kemarin kan Rp200 triliun lebih tuh uang mereka mengendap di sana (perbankan). Nanti kita monitor. Mereka pikir ya boleh seperti itu, tapi nggak boleh seperti ini terus-terusan,” jelasnya.
(ldy/agt)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250925190622-532-1277790/purbaya-sebut-dana-pemda-ngendap-di-bank-bikin-ekonomi-terganggu