Nasional

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Karantina Bali Rp4,07 Triliun

Koranriau.co.id-

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Karantina Bali Rp4,07 Triliun
Refleksi Akhir Tahun 2025 bersama puluhan awak media di Kantor Bali Karantina Bali, Denpasar, Rabu (24/12).(MI/Arnoldus Dhae)

BALAI Karantina Bali berhasil melampaui target realisasi penerimaan negara bukan pajak selama 2025. Dari target awal hanya sebesar Rp3 miliar namun akhirnya tembus Rp6,2 miliar. 

“Prosentase capaian ini naik hingga 203,23% dari target awal,” ujar Kepala Bali Karantina Bali Heru Yuwono dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 bersama puluhan awak media di Kantor Bali Karantina Bali, Denpasar, Rabu (24/12).

Bukan hanya itu. Karantina Bali juga mencatat Januari hingga November 2025 telah menyertifikasi kegiatan ekspor sebanyak 37.350 sertifikat dengan nilai ekspor Rp4,07 triliun. Komoditas unggulan yang diekspor dari Provinsi Bali antara lain benih bandeng, kerapu konsumsi, benih kerapu, ikan hias, manggis, vanili, kopi, DOC, dan telur tetas.  

Nilai PNBP yang dihasilkan pun cukup fantastis yaitu Rp6,2 miliar. Ekspor komoditas pertanian, peternakan dan perikanan ditujukan ke berbagai negara antara lain Tiongkok, Amerika Serikat, Jerman, Singapura, Filipina, Timor Leste, Prancis, dan Uni Emirat Arab. 

Ia melanjutkan, pelaksanaan tugas karantina mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memperluas fungsi karantina tidak hanya pada pencegahan penyakit, tetapi juga pengawasan mutu dan keamanan pangan maupun pakan, serta perlindungan sumber daya genetik. 

“Peran karantina tidak hanya sebatas pelayanan, tetapi juga bagian dari sistem pertahanan negara. Pencegahan masuknya hama dan penyakit karantina berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan, keberlanjutan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta perlindungan kesehatan manusia,” ujarnya 

AKSELERASI EKSPOR

Dalam diskusi tersebut, Karantina Bali juga menyampaikan komitmennya mendukung Asta Cita kedua, ketiga, keempat, kelima, dan keenam. Salah satu dukungan yang dilakukan adalah melalui program akselerasi ekspor guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri. 

Upaya tersebut dilakukan dengan membuka akses pasar baru dan mendorong ekspor langsung dari daerah.  Melalui program akselerasi ekspor guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Upaya tersebut dilakukan dengan membuka akses pasar baru dan mendorong ekspor langsung dari daerah, sehingga ekspor dapat tercatat sebagai ekspor dari Bali. 

Untuk mendukung pelayanan yang modern dan transparan, Badan Karantina Indonesia terus memperkuat digitalisasi layanan melalui sistem BESTTRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology). 

Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengajukan layanan karantina secara elektronik, cepat, dan efisien, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dalam menggunakan Besttrust cukup tinggi yaitu 1043  pengguna. 

Kegiatan refleksi ini dinilai penting mengingat Bali merupakan daerah tujuan pariwisata internasional. Masuknya hama atau penyakit karantina, khususnya yang berpotensi menular ke manusia, dapat berdampak pada kepercayaan wisatawan, menurunnya aktivitas peternakan, perikanan, dan pertanian, serta berimplikasi pada penurunan ekspor dan ketahanan pangan. (E-2)

 

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/844088/realisasi-penerimaan-negara-bukan-pajak-karantina-bali-rp407-triliun-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *