Koranriau.co.id-

MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin pelepasliaran 20 Kura-kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) di habitat aslinya Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelepasliaran ini menjadi program konservasi pemerintah untuk memulihkan populasi satwa endemik Indonesia yang berstatus kritis (Critically Endangered).
“Pada hari ini kita bersama melaksanakan pelepasliaran 20 individu Kura-kura Rote. Dengan status konservasi kritis mengindikasikan bahwa populasi alaminya berada di ambang kepunahan, Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kura-kura rote sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018,” ujar Raja Antoni, di Danau Ledulu, NTT, Selasa (21/10).
Sebagai informasi, Kura-kura Leher Ular yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya telah dikarantina di instalasi karantina hewan milik PT Alam Nusantara Jayatama selama satu minggu, selanjutnya dilakukan observasi selama 3 bulan untuk melihat kondisi kesehatan, kemampuan berburu hingga prilaku reproduksi. Setelah itu, Kura-kura leher ular Rote ini dipindahkan ke kandang habituasi di danau alami yakni Danau Ledulu ataupun Danau Lendo Oen.
“Menjaga Rote sama dengan menjaga Indonesia tidak ada rote tidak ada Indonesia. Tanpa kura-kura leher ular, maka tentu tidak ada juga Indonesia. Sesuai pasal 33, Kura-kura Leher Ular Rote ini bagian dari kekayaan Indonesia yang hanya dimiliki oleh Indonesia dan akan dipertahankan dengan seluruh upaya kita. Kita tidak hanya menyelamatkan kura-kura, tapi juga menyelamatkan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Raja Antoni.
Raja Antoni menyebutkan, proses pelepasliaran ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan standar kesejahteraan satwa (animal welfare) yang melibatkan BBKSDA NTT, BRIN, Pemda, Masyarakat serta dukungan PT Alam Nusantara Jayatama dan Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center. Terlebih, Kura-kura Leher Ular Rote ini masuk sebagai salah satu dari 25 kura-kura terlangka di dunia.
Dukungan upaya pemulihan populasi spesies ini juga melibatkan masyarakat kelompok papadak danau ledulu, kelompok papadak lendeoen, dan kelompok papadak danau peto. Menhut Raja Antoni menilai kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia.
“Dari danau-danau kecil di Rote, kita belajar bahwa konservasi bukan pekerjaan segelintir orang, melainkan sinergi bersama dalam memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan benar-benar berpihak pada alam, termasuk menjaga kelestarian satwa endemik seperti kura-kura leher ular rote ini,” pungkasnya.
Dalam acara Menhut Raja Antoni didampingi oleh Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Dirut PT. Alam Nusantara Jayatama Danny Gunalen, Komisaris PT. Alam Nusantara Jayatama Irene, Deputy CEO Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center Sanjay Singh Yadav, Direktur Sekretariat Otoritas Ilmiah Keanekaragaman Hayati (SKIKH) BRIN Amir Hamidy, Representative of the United Arab Emirates Masoud Ibrahim dan Majeed, hingga Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan. (Cah/P-3)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/823018/satwa-endemik-terlangka-di-dunia-20-kura-kura-leher-ular-langka-dilepasliarkan