Nasional

Sekda Jabar Siap Diberhentikan Jika Berbohong soal Rp4,1 Triliun Dana Pemprov Mengendap di Bank

Koranriau.co.id-

Sekda Jabar Siap Diberhentikan Jika Berbohong soal Rp4,1 Triliun Dana Pemprov Mengendap di Bank
Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.(Antara)

SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terbukti berbohong soal dana Pemprov Jabar Rp4,1 triliun yang mengendap di bank daerah.

Ini disampaikan Herman di hadapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat keduanya dalam perjalanan menuju kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10). Dua pejabat Jabar itu sengaja mendatangi Kemendagri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data terkait dana Rp4,1 triliun yang sebelumnya disebut oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih tersimpan di rekening pemerintah daerah.

“Pak Sekda mau jalan ke Kemendagri untuk melakukan paparan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jabar, kemudian kita juga akan ke BI atau bank sentral karena netizen ini ada yang belum tahu bahwa BI itu adalah bank sentral,” ungkap Dedi.

Menurut Dedi, pertemuan dengan Kemendagri dan BI penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan catatan yang dimiliki Pemprov Jabar. Pada paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober 2025, tertera Pemprov Jabar masih memiliki uang sebesar Rp 4,1 triliun yang mengendap di bank. 

“Saya pun menanyakan langsung kepada Sekda Herman soal duit kas daerah pada 15 Oktober 2025. Sekda harus jujur ke saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?,” tanya Dedi.

“Rp2,6 triliun, Pak di RKUD (rekening kas umum daerah),” jawab Herman.

Uang yang tersimpan di RKUD, kata Dedi, adalah dana milik Pemprov Jabar yang disimpan di Bank Jabar Banten (bjb) dan dipastikan tidak ada rekening lain di luar bjb untuk menyimpan duit Pemprov Jabar. “Tidak ada, Pak, semua di Bank Jabar,” jelas Herman lagi.

Dedi menegaskan, jika data yang tercatat di BI ternyata menunjukkan jumlah berbeda, maka Sekda Jabar telah memberikan informasi yang salah. 

“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak Herman berbohong pada saya. Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jabar. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” tegas gubernur.

Menanggapi pernyataan tersebut, Herman menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab. Bahkan siap mengundurkan diri sebagai Sekda Jabar.

“Siap, Pak Gubernur. Sebelum bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” tegasnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut Pemprov Jabar menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jabar, Purbaya juga menyebut Pemprov DKI Jakarta juga menyimpan deposito Rp14,683 triliun begitu juga dengan Pemprov Jawa Timur yang menyimpan deposito Rp6,8 triliun.

 Berdasarkan data itu, dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun. (AN/E-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/jabar/berita/823089/sekda-jabar-siap-diberhentikan-jika-berbohong-soal-rp41-triliun-dana-pemprov-mengendap-di-bank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *