Nasional

Setara Institute Kecam Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang

Koranriau.co.id-

Setara Institute Kecam Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang
Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan(Antara)

PELANGGARaN atas kebebasan berkeyakinan dan beragama tidak dapat dibenarkan lantaran merupakan tindakan inkonstitusional. Penegakkan hukum dan perlindungan hak individu untuk memilih keyakinan harus diwujudkan dalam konteks ini. 

Karenanya, Setara Institute mengecam pelanggaran kebebasan berkeyakinan dan beragama, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas, utamanya dalam insiden pembubaran kegiatan dan perusakan rumah doa umat Kristen yang dinaungi Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang. 

“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi,” kata Direktur Eksekutif Setara Insitute Halili Hasan melalui keterangannya, Senin (28/7).

Setara Institute turut mendesak agar aparatur negara, khususnya pemerintah daerah setempat untuk tidak permisif dan meremehkan persoalan intoleransi dan kekerasan tersebut sebagai tindakan yang dipicu kesalahpahaman.

Sebaliknya, pemerintah daerah setempat, khususnya Padang dan umumnya Sumatra Barat, diharapkan untuk mengatasi persoalan intoleransi dan pelanggaraan KBB tersebut dari akar persoalan yang memicu, terutama konservatisme keagamaan, rendahnya literasi keagamaan, segregasi sosial, regulasi diskriminatif serta normalisasi intoleransi keagamaan, pada aras struktural dan kultural.

Dalam konteks yang sama, kata Halili, aparat penegak hukum juga mesti segera melakukan proses penegakan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Penegakan hukum diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mewujudkan keadilan bagi korban.

“Sebaliknya, ketiadaan penegakan hukum merupakan ‘undangan’ bagi berulangnya kejahatan terhadap kelompok minoritas dan kelompok rentan,” tuturnya. 

Kemudian Setara Institute turut mendesak pemerintah pusat untuk bertindak atas terjadinya intoleransi dan pelanggaran kebebasan berkeyakinan dan beragama yang kian marak. Setelah lebih dari enam bulan pemerintahan Prabowo Subianto, kasus-kasus intoleransi semakin marak.

Sejauh ini, imbuh Halili, pemerintah pusat lebih banyak diam. Presiden, menteri agama, nenteri dalam negeri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan kementerian/lembaga terkait tidak menunjukkan kepedulian dan keberpihakan pada korban. 

“Diamnya pemerintah dapat dibaca oleh kelompok intoleran sebagai ‘angin segar’ yang mendorong mereka untuk mengekspresikan intoleransi dan konservatisme keagamaan, bahkan dengan penggunaan kekerasan,” jelasnya. 

“Dalam konteks itu, intoleransi akan mengalami penjalaran dan merusak kohesi sosial, modal sosial, serta stabilitas sosial dalam tata kebinekaan Indonesia,” pungkas Halili. 

Diketahui, peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan kembali terjadi. Peribadatan jemaat Kristen Protestan di sebuah rumah doa di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu (27/7) sore dibubarkan oleh sekelompok orang.

Dari video yang beredar pascaperistiwa, sejumlah pria melakukan perusakan dan intimidasi kepada jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugrah Padang yang mengikuti peribadatan di rumah doa tersebut. (P-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/795675/setara-institute-kecam-perusakan-rumah-doa-kristen-di-padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *