Koranriau.co.id- Ilustrasi: Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta(Emporio/Hafidz Mubarak) KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres, sebab perkara tersebut merupakan Open legal policy yang menjadi wewenang pembentuk undang-undang (UU). “Ketentuan tersebut telah dengan jelas memberikan kewenangan bagi pembentuk UU yaitu Pemerintah […]