Koranriau.co.id- Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(MI/Susanto) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sudah tidak mengkhawatirkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebab, Lembaga Antirasuah mendapatkan sejumlah pengecualian dalam proses penindakan. “Ya, kami sudah mendapatkan informasi, ada pengecualian (dalam Revisi KUHAP). Dalam setiap pasal yang mengatur tentang upaya paksa, itu […]