Nasional

Wakil Ketua DPR Sebut RUU KUHAP Harus Segera Dirampungkan, Ini Alasannya

Koranriau.co.id- ilustrasi(Dok.MI) WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus segera dirampungkan oleh Komisi III DPR bersama pemerintah. Ia mengatakan UU KUHAP harus segera rampung mengingat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku pada 2 Januari 2026. “Jadi kita harapkan ini cepat selesai karena harus disinkronkan dengan kitab […]