Koranriau.co.id- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar(Dok.Antara) Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang sebesar Rp2 miliar dari tersangka DJU (Djuyamto) dalam kasus dugaan suap terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Penyidik pada Jampidsus hari ini menerima juga melakukan penyitaan uang sejumlah […]

