Koranriau.co.id- Ilustrasi(Dok.MI) PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp1,49 triliun dari CV Pacific Indojaya. Kuasa hukum Eratex Djaja, Jupryanto Purba dari kantor Hukum Nemesio and Partners mengatakan tagihan yang sebenarnya hanya Rp1,49 […]