Koranriau.co.id – Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperketat penggunaan biaya rapat sampai uang saku pejabat dan PNS di 2026 demi efisiensi anggaran. Pengetatan ini ia tuangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. PMK disusun berlandaskan efisiensi. “Standar biaya yang kita lakukan untuk 2026 […]