Koranriau.co.id- Ilustrasi.(Antara) KEPALA Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan surat telegram dari Kepala Staf TNI AD (KSAD) yang berisi tentang tugas untuk mendukung pengamanan kejaksaan adalah hal biasa karena termasuk kerja sama rutin. Menurut dia, Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 mengenai perintah dukungan pengamanan itu tergolong surat biasa. “Jadi, […]