Besaran Uang Lembur Bagi Karyawan yang Kerja Saat Pilkada
Ekonomi

Besaran Uang Lembur Bagi Karyawan yang Kerja Saat Pilkada

Koranriau.co.id- Jakarta, CNN Indonesia — Karyawan yang bekerja saat penyelenggaraan Pilkada 2024 berhak mendapatkan uang lembur dari perusahaan. “Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak mendapatkan upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasanya diterima oleh pekerja/buruh pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Kemnaker melalui unggahan Instagram resmi, Selasa (26/11). Selain […]