Koranriau.co.id – Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani membatasi nilai barang bawaan jemaah haji khusus yang dibebaskan dari bea masuk dan pajak, yakni maksimal US$2.500 atau Rp40,7 juta (asumsi kurs Rp16.304 per dolar AS). Ini berbeda dengan ketentuan untuk barang bawaan pribadi jemaah haji reguler yang dibebaskan seluruhnya atau tanpa batasan nilai. Ketentuan tersebut mengacu […]