Nasional

Kewenangan MK Dalam Menafsir Norma Baru Digugat karena Dinilai Salahi Aturan

Koranriau.co.id- Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(Antara) PERAN dan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai positive legislator yang dapat menafsirkan dan membuat norma baru berdasarkan ketentuan UU MK Pasal 57 ayat (1) digugat ke MK oleh seorang advokat bernama Marthen Boiliu.  Menurut Marthen, Putusan MK semestinya dicukupkan dalam batas pemaknaan sebagai negative legislator, sehingga tidak terlampau diri dalam […]