Nasional

Perubahan KUHAP Dinilai Harus Menjamin Parameter Pidana Secara Jelas

Koranriau.co.id- Ilustrasi.(MI) KETUA Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI) sekaligus pakar hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, mengatakan bahwa perubahan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Indonesia sudah selayaknya dilakukan. Akan tetapi, substansinya harus memenuhi prinsip keadilan. “Pembahasan RUU KUHAP sudah selayaknya dilakukan terutama untuk merevisi atas hukum pidana formil setelah setengah abad kita gunakan. […]