Koranriau.co.id- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman(MI/Susanto) KETUA Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat menghapus ketentuan yang melarang Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lebih berat dari putusan pengadilan tingkat pertama atau judex factie. Ketentuan tersebut dihapus dalam revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Jadi tidak ada ketentuan bahwa Mahkamah […]