Koranriau.co.id- Ilustrasi.(MI) UNDANG-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbaru hasil revisi kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon meminta agar MK membatalkan UU tersebut dan memberi sanksi kepada Presiden serta para Anggota DPR yang dinilai tidak transparan. Melansir laman resmi MK, pada Senin (27/4), gugatan dengan nomor 58/PUU-XXIII/2025 itu, diajukan oleh dua orang berstatus mahasiswa. […]