Nasional

PSHK Minta KUHAP Baru Tak Beri Ruang Penyidik Lakukan Penyiksaan

Koranriau.co.id- Ilustrasi(MI/Seno) DPR RI saat ini sedang membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHP). Diharapkan, KUHAP baru yang bakal menggantikan peninggalan Belanda itu tak lagi memberikan ruang bagi penyidik kepolisian untuk melakukan penyiksaan terhadap tersangka. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bugivia Maharani mengingatkan, Indonesia sudah meratifikasi sejumlah perjanjian hukum internasional yang mesti […]