Koranriau.co.id – Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.182.955. Angka tersebut naik Rp188.761 atau 6,3 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya Rp2.994.193. Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi inflasi. “UMP Sumbar sebelumnya berada di kisaran Rp2,9 jutaan. Untuk 2026 kita naikkan sebesar […]

