Kesehatan

Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrinin kanker paru

Koranriau.co.id- Yang wajib skrining adalah kelompok risiko tinggi di atas 45 tahun dengan kondisi perokok aktif atau mantan perokok kurang dari 10 tahun Jakarta (ANTARA) – Divisi Imunologi dan Penyakit Paru Interstisial, Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI Sita Laksmi Andarini mengatakan para perokok aktif yang sudah menginjak usia 40 tahun ke atas perlu melakukan […]