Koranriau.co.id- Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah tengah kebut aturan detail kriteria barang dan jasa premium yang bakal dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Aturan detail nanti akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Beleid itu akan berisi jenis dan harga barang yang termasuk dalam kategori premium atau mewah. “Nanti teknisnya itulah […]