Koranriau.co.id- Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.(Antara) PRESIDEN Prabowo Subianto resmi memberlakukan aturan devisa hasil eskpor (DHE) sumber daya alam (SDA) 100% wajib disimpan di dalam negeri selama 1 tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. “Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya […]