Koranriau.co.id- AKB Basuki (rompi hijau) seusai menjalani sidang KKEP dengan sanksi dipecat dari Polri dan ditahan selama 30 hari.(MI/Akhmad Safuan) Mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKB Basuki, resmi mengajukan memori banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya. Pemecatan ini dipicu […]

