Nasional

Tahun Depan, 50 Persen Puskesmas Bisa Berikan Pelayanan Kesehatan Mental

Koranriau.co.id-

Tahun Depan, 50 Persen Puskesmas Bisa Berikan Pelayanan Kesehatan Mental
ilustrasi(freepik)

 

PELAYANAN kesehatan mental masih terbatas di fasilitas kesehatan dan rumah sakit tertentu. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengupayakan pelayanan kesehatan jiwa nasional melalui puskesmas secara bertahap, dan menargetkan 50 persen puskesmas dapat menyediakan layanan tersebut pada tahun depan.

 

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes Imran Pambudi di Jakarta, Jumat (13/12), mengatakan saat ini baru ada 40 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa. Itu pun tidak merata di Indonesia.

  

“Harapannya minimal di satu kawasan kota itu ada lima puskesmas yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa,” ucap dia.

    

 Target itu diharapkan tercapai pada tahun depan. Kemudian pada 2026, dinaikkan menjadi 70% puskesmas di seluruh Indonesia. Dalam mencapai hal itu, katanya, ada sejumlah tantangan, seperti jumlah

psikolog dan psikiater yang sedikit, dan sekitar 60-70 persennya terkonsentrasi di Jakarta. Bahkan, ada provinsi yang psikolognya hanya satu saja.

  

Oleh karena itu, Imran mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas  sejuta orang agar dapat menjadi penolong pertama  dalam inisiatif Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP).

  

“Kalau first aider itu semua kalangan bisa. Asalkan dia diberikan pengetahuan, dapat kemampuan untuk masalah-masalah ini” ujarnya.

 Layaknya P3K mengatasi masalah medis awal, kata dia, P3LP diharapkan menjadi langkah awal untuk menangani masalah-masalah kesehatan jiwa setiap hari sebelum pasien diberikan pertolongan profesional. Dia menambahkan, P3LP adalah salah satu dari dua upaya promotif terkait kesehatan jiwa, dan satunya lagi adalah pola pengasuhan yang positif yang perlu dilaksanakan oleh orang tua. Adapun tantangan kedua, kata Imran, adalah ketersediaan obat di puskesmas.

  

“Jadi, ada lima obat yang seharusnya ada di puskesmas, salah satunya adalah haloperidol decanoate. Ini adalah obat untuk skizofrenia tetapi yang long acting,” ucapnya.

 Terkait obat-obatan ini, kata dia, perlu adanya pengadaan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kemenkes mengirimkan surat kepada para kepala dinas kesehatan untuk mengalokasikan anggaran untuk ini. (Ant/H-3)

  

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/725979/tahun-depan-50-persen-puskesmas-bisa-berikan-pelayanan-kesehatan-mental

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *