Tega! Pria Ini Tinju Istrinya hanya karena Tak Izin Beli Sayur ke Pasar
Makanan

Tega! Pria Ini Tinju Istrinya hanya karena Tak Izin Beli Sayur ke Pasar

Koranriau.co.id-



Jakarta

Seorang pria dipenjara dan dikenakan denda puluhan juta karena terbukti bersalah. Ia meninju istrinya hingga menyebabkan luka fisik hanya karena si istri tak izin ke pasar untuk beli sayur.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu masalah belanja makanan terjadi di Malaysia. Dikutip dari Must Share News (12/7/2025), seorang pria 36 tahun dijatuhi hukuman satu hari penjara dan denda RM6.000 (Rp 22,8 juta) setelah menyerang istrinya dengan kekerasan.

Serangan tersebut terjadi pada 7 Mei 2024 di rumah mereka di Taman Desa Bertam, Melaka, Malaysia. Pemicunya lantaran korban yang berusia 39 tahun itu pergi membeli sayur ke pasar tanpa izinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut media berita Malaysia, New Straits Times (NST), terdakwa, See Yong Fei, telah meninju lengan istrinya dan menendangnya hingga ia mengalami beberapa patah tulang.

Pria di Malaysia ditahan usai serang istri yang tak izin ke pasar untuk beli sayur.Pria di Malaysia ditahan usai serang istri yang tak izin ke pasar untuk beli sayur. Foto: Malaysia Gazette

Ia tak terima si istri belanja sayur sendirian ke pasar. Ditambah fakta bahwa istrinya bersosialisasi dengan orang lain.

See tega memukul dan menendang istrinya sendiri. Serangan ini menyebabkan luka serius di wajah, lengan, dan punggung si istri.

Tak berhenti di situ, setelah penyerangan, See mengurung korban di rumah mereka. Korban kemudian berhasil melarikan diri saat suaminya sedang bekerja.

Ia diam-diam menghubungi seorang teman, yang kemudian membawanya untuk membuat laporan polisi. Istri See juga dibawa ke Rumah Sakit Melaka untuk perawatan.

Atas kekerasan ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman yang lebih berat. Dalam persidangan, Wakil Jaksa Penuntut Umum Syaza Nur Sharif mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal. Ia menekankan beratnya luka-luka yang dialami korban.

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tanggaKekerasan dalam rumah tangga ini membuat seorang suami di Malaysia dipenjara dan dikenakan denda. Foto: Getty Images/kieferpix

See didakwa hukuman penjara maksimal 7 tahun dan denda jika terbukti bersalah. Namun pengacara pembela Kelvinder Singh Sidhu mengajukan keringanan hukuman dan meminta hukuman penjara dan denda minimum. Ia beralasan ini adalah pelanggaran pertama See.

Pengacara See juga mengatakan bahwa terdakwa berpenghasilan RM3.000 (Rp 11,4 juta) per bulan sebagai kontraktor sambil menghidupi 5 anak kecil dan merupakan pengasuh utama ayahnya yang sakit.

Korban tidak lagi tinggal bersamanya setelah kejadian tersebut.

(adr/adr)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://food.detik.com/info-kuliner/d-8008652/tega-pria-ini-tinju-istrinya-hanya-karena-tak-izin-beli-sayur-ke-pasar

redaksiriau
Redaksi Riau Merupakan Jurnalis Part Time Dari Koran Riau yang bekerja di beberapa media skala nasional di indonesia
https://www.koranriau.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *