Teror Parsel Daging Babi ke Masjid, Kakek 61 Tahun Ditangkap Polisi
Makanan

Teror Parsel Daging Babi ke Masjid, Kakek 61 Tahun Ditangkap Polisi

Koranriau.co.id-



Jakarta

Sebuah insiden tidak terduga terjadi di sebuah masjid di Singapura. Seorang kakek 61 tahun didakwa karena sengaja mengirim parsel isi daging babi ke masjid tersebut.

Singapura termasuk salah satu negara dengan penduduk yang memiliki etnis dan agama berbeda-beda. Keanekaragaman tersebut membuat masyarakat di Singapura perlu hidup berdampingan, saling toleransi dan menghargai.

Sayangnya tidak semua penduduk Singapura menegakkan rasa toleransi tersebut. Sesekali muncul insiden yang melukai nilai-nilai saling menghargai umat antarberagama ini. Misalnya kejadian yang belum lama ini terjadi di masjid Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari mustsharenews.com pada Sabtu, (27/9/2026), insiden ini terjadi di masjid Al-Istiqamah, Serangoon, Singapura sekitar pukul 17.20 WIB. Pria bernama Bill Tan Keng Hwee diduga mengirimkan parsel ke masjid tersebut. Bill Tan diduga sebagai pelaku usai polisi berhasil mengecek kamera keamanan.

Menurut konfirmasi polisi, parsel tersebut berisi daging babi. Dalam amplop tersebut juga ada tulisan yang menyinggung, berbunyi, “Halal babi Chop.”

Teror parsel daging babiTerjadi insiden teror parsel daging babi di sebuah masjid di Singapura. Foto: Mustsharenews.com

Atas dasar teror parsel isi daging babi ini, pria bernama Tan ditangkap. Polisi meminta agar Tan ditahan selama seminggu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jila terbukti benar, maka Tan akan didakwa dengan tuduhan sengaja melakukan tindakan yang bermaksud menyinggung perasaan seseorang. Dia pun bisa menghadapi hukuman penjara sampai 3 tahun, bayar denda, atau keduanya.

Investigasi awal menduga kalau pria tersebut memang terlibat dalam beberapa kasus serupa di masjid Singapura.

Paket isi daging ini lalu dievakuasi sampai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untungnya tidak ditemukan detektor atau zat berbahaya di dalamnya. Namun seorang pegawai di masjid tersebut dilaporkan sesak napas akibat paket ini dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sengkang.

Muslim Wajib Tahu! Fakta dan Mitos Daging Babi yang Masih Dipercaya(Gambar hanya ilustrasi) Seorang pria 61 tahun diduga mengirimkan parsel isi daging babi ke masjid di Singapura. Foto: Getty Images/NeilyImagery

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam mengatakan tindakan itu termasuk ‘menghasut’, terlepas dari isi paketnya.

“Apa pun motifnya, ini sangat bahaya. Kami menangani masalah ini dengan sangat serius. Kami akan berurusan dengan tegas dengan siapa pun yang dianggap bertanggung jawab,” jelasnya.

Shanmugam mengatakan insiden seperti ini umum terjadi di negara lain dan dapat menciptakan ketidakpercayaan antara masyarakat, sehingga menimbulkan berbagai perpecahan.

Para pemimpin agama dan badan pemerintahan lainnya juga telah menyuarakan keprihatinan atas insiden tersebut.

Teror parsel daging babiIsi pernyataan resmi dari pihak IRO atau organisasi antar agama. Foto: Mustsharenews.com / Facebook IRO

Salah satunya Organisasi Antar-Agama (IRO) yang mengeluarkan pernyataan di Facebook. Pihaknya menekankan sikap bersatu mereka dalam menangani masalah ini.

“IRO mengambil sikap tegas terhadap tindakan apa pun yang mengancam perdamaian dan keamanan tempat ibadah kami atau yang merusak keharmonisan agama di Singapura,” bunyi pernyataan resminya.

Banyak juga yang menyarankan untuk bisa menahan diri dari informasi yang tidak mendasar. Kementerian Kebudayaan, Komunitas dan Pemuda juga menyarankan untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan desas-desus tentang insiden tersebut.

(aqr/adr)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://food.detik.com/info-kuliner/d-8135396/teror-parsel-daging-babi-ke-masjid-kakek-61-tahun-ditangkap-polisi

redaksiriau
Redaksi Riau Merupakan Jurnalis Part Time Dari Koran Riau yang bekerja di beberapa media skala nasional di indonesia
https://www.koranriau.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *